Harga Minyak Dunia Anjlok, Mengapa Harga Pertamax Masih Tertahan di Rp16.250? Ini Kata Pengamat
LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) – Langkah pemerintah melakukan penyesuaian berkala terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Juli 2026 memicu sorotan publik. Pasalnya, di tengah tren penurunan harga minyak dunia, harga Pertamax justru terpantau stagnan di angka Rp16.250 per liter. Kebijakan ini menuai kritik dari Pengamat Ekonomi Energi, Fahmy Radhi, yang menilai keputusan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah.
Mulai Rabu (1/7/2026), pemerintah resmi menurunkan harga tiga jenis BBM non-subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penurunan ini dinilai sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah dunia yang kian merosot mendekati angka Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel. Namun, ketetapan penurunan tersebut secara mengejutkan tidak berlaku bagi Pertamax biasa (RON 92).
Fahmy Radhi menjelaskan bahwa secara teori, harga BBM non-subsidi seharusnya bersifat fluktuatif mengikuti mekanisme harga keekonomian pasar global. Ketika harga minyak dunia melandai, sudah sepatutnya tarif eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ikut disesuaikan ke bawah demi menjaga stabilitas pengeluaran konsumen.
“Kalau mengacu pada harga pasar, harga minyak dunia yang sudah turun dan mendekati ICP 70 dolar AS per barel, mestinya Pertamax juga kembali ke harga semula di kisaran Rp11.200 per liter. Nah, pertanyaannya kenapa itu tidak diturunkan?” ujar Fahmy saat memberikan keterangan.
Dua Asumsi Penyebab Stagnansi Harga Pertamax
Fahmy menduga ada dua faktor utama yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) dalam menahan nominal Pertamax tetap di angka Rp16.250 per liter. Faktor pertama berkaitan dengan upaya pemulihan finansial atau menutup beban kompensasi masa lalu.
Pada bulan April 2026 lalu, ketika harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam, Pertamina memutuskan menaikkan harga Pertamax Turbo dan varian Dex secara signifikan. Di sisi lain, harga Pertamax sengaja dipertahankan konstan agar tidak memicu gejolak ekonomi di tingkat konsumen luas. Dengan menahan harga saat pasar dunia turun sekarang, pemerintah ditengarai tengah menyeimbangkan neraca kompensasi tersebut.
Asumsi kedua, lanjut Fahmy, adalah kemungkinan bahwa angka Rp16.250 per liter saat ini dinilai oleh otoritas terkait masih berada di bawah atau setidaknya setara dengan nilai keekonomian riil. Akibatnya, kebijakan penyesuaian harga ke bawah dipandang belum mendesak untuk dieksekusi.
Ancaman Penurunan Daya Beli dan Risiko Migrasi ke Pertalite
Kendati terdapat kalkulasi bisnis atau fiskal di belakangnya, Fahmy mengingatkan adanya dampak domino yang merugikan jika harga Pertamax terus dibiarkan tinggi. Mayoritas pengguna Pertamax adalah kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi motor penggerak utama pilar konsumsi nasional.
“Ini kebijakan yang tidak tepat karena dengan harga Rp16.250 itu sudah pasti menurunkan daya beli masyarakat menengah,” tegas Fahmy.
Selain memukul sektor daya beli, disparitas atau selisih harga yang kian lebar antara Pertamax dan Pertalite memicu risiko migrasi massal konsumen. Apabila sebagian besar pengguna Pertamax beralih ke BBM bersubsidi seperti Pertalite, kuota tahunan yang dialokasikan pemerintah terancam jebol akibat lonjakan permintaan yang tidak terprediksi. Terlebih lagi, tingginya harga Pertamax tercatat menjadi salah satu pemicu utama laju inflasi nasional yang menyentuh angka 0,44 persen pada bulan Juni lalu.
Urgensi Intervensi Harga demi Stabilitas Makro
Di sisi lain, Fahmy menambahkan bahwa kebijakan penurunan harga pada komoditas Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak akan membawa pengaruh besar terhadap harga bahan pokok maupun ongkos logistik makro. Hal ini disebabkan ketiga varian premium tersebut bukan merupakan bahan bakar utama bagi armada angkutan barang atau moda transportasi massal.
Oleh sebab itu, Fahmy menegaskan pentingnya pemerintah melakukan intervensi terhadap harga Pertamax reguler.
Mengingat basis konsumennya yang sangat besar, koreksi harga pada instrumen ini dinilai jauh lebih mendesak untuk mengamankan daya beli serta menekan laju inflasi secara efektif. (*)
