2.442 Tenaga Honorer Sukoharjo Terima SK PPPK Paruh Waktu Gratis Dari Bupati

0
IMG-20251215-WA0055

LINTASTIDARNEWS.ID (SUKOHARJO) Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menegaskan proses pengajuan hingga pemberian surat keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tidak di pungut biaya alias gratis. Jumlah tenaga honorer penerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 2,442 orang.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu dilaksanakan di Gedung PGRI Sukoharjo Senin (15/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Etik Suryani, Sekretaris Daerah Sukoharjo Abdul Haris Widodo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Etik Suryani menegaskan proses pengajuan hingga pemberian SK PPPK paruh waktu tidak di pungut biaya sepeserpun.

Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan kepegawaian terkait pengangkatan paruh waktu.

“Saya tadi mendapati laporan adanya informasi calon PPPK yang membayar uang Rp 25 juta agar SK pengangkatan segera terbit. Saya tegaskan, proses pengajuan hingga pemberian SK PPPK paruh waktu tidak di pungut biaya sepeserpun. Gratis,” kata Etik Suryani.

Orang nomor satu di Pemkab Sukoharjo itu juga mewanti-wanti para PPPK paruh waktu agar meningkatkan kinerja dan etika, termasuk profesionalitas dan perilaku.

Ia tidak ingin PPPK paruh waktu bekerja setengah hati dalam melaksanakan program kegiatan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apabila terdapat PPPK paruh waktu yang bekerja setengah hati, maka akan diberikan sanksi berupa surat peringatan.

“Jangan setelah menerima surat keputusan justru bekerja setengah- setengah. Kinerja masing-masing PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara rutin. PPPK paruh waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga harus berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini, mengatakan pemberian SK PPPK paruh waktu merupakan kebijakan Bupati Sukoharjo.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Candi 2026 Resmi Digelar 14 Hari, Polresta Magelang Libatkan Ribuan Personel Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Ia berharap para PPPK paruh waktu menunjukkan komitmen tinggi dengan bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika ASN. Sumini membandingkan pengangkatan PPPK paruh waktu di daerah lain di Soloraya.

“Di daerah lain, hanya separuh tenaga harian lepas yang menerima PPPK paruh waktu. Hal ini sangat bergantung pada kebijakan Kepala Daerah. Para PPPK paruh waktu harus berterima kasih kepada Ibu Bupati karena telah memberikan kesempatan kepada ribuan THL di Sukoharjo,” jelas Sumini. (Arif)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *